#rocking-rolling { width:auto; height:52px; text-align:left; font-family:"Trebuchet MS",sans-serif; font-size:16px; font-style:normal; font-weight:bold; text-transform:uppercase; } #rocking-rolling h2, #rocking-rolling p, #rocking-rolling form { /* netralisasi tampilan elemen heading, paragraf dan formulir */ margin:0 0 0 0; pading:0 0 0 0; border:none; background:transparent; } #rocking-rolling .item { position:relative; background-color:#f0f0f0; float:right; width:52px; margin:0px 5px; height:52px; border:2px solid #ddd; -webkit-border-radius:30px; -moz-border-radius:30px; -webkit-border-radius:30px; -webkit-box-shadow:1px 1px 3px #555; -moz-box-shadow:1px 1px 3px #555; box-shadow:1px 1px 3px #555; cursor:pointer; overflow:hidden; } #rocking-rolling .link { left:2px; top:2px; position:absolute; width:48px; height:48px; } #rocking-rolling .icon_home {background:transparent url(http://3.bp.blogspot.com/-fuX8vT6cIzs/TlXFJXROx2I/AAAAAAAAAxE/D1kiRmSFBy4/s1600/home.png) no-repeat top left;} #rocking-rolling .icon_mail {background:transparent url(http://2.bp.blogspot.com/-FaTjV0LsMXQ/TlXFJ_5vpxI/AAAAAAAAAxc/JRPFgDCZ6lg/s1600/mail.png) no-repeat top left;} #rocking-rolling .icon_help {background:transparent url(http://4.bp.blogspot.com/-l7M2zGOJAQo/TlXFJ0YZR6I/AAAAAAAAAxM/32acLuLn_r8/s320/help.png) no-repeat top left;} #rocking-rolling .icon_find {background:transparent url(http://4.bp.blogspot.com/-ZIEGzN0LZCg/TlXFJ8WVzEI/AAAAAAAAAxU/2-oDKLYjsKw/s1600/find.png) no-repeat top left;} #rocking-rolling .icon_photos {background:transparent url(http://4.bp.blogspot.com/-IwFEevO-np8/TlXFKFu47FI/AAAAAAAAAxk/aejG1YmQumc/s1600/photos.png) no-repeat top left;} #rocking-rolling .item_content { position:absolute; height:52px; width:220px; overflow:hidden; left:56px; top:7px; background:transparent; display:none; } #rocking-rolling .item_content h2 { color:#aaa; text-shadow:1px 1px 1px #fff; background-color:transparent; font-size:14px; } #rocking-rolling .item_content a { background-color:transparent; float:left; margin-right:7px; margin-top:3px; color:#bbb; text-shadow:1px 1px 1px #fff; text-decoration:none; font-size:12px; } #rocking-rolling .item_content a:hover {color:#0b965b;} #rocking-rolling .item_content p { background-color:transparent; text-transform:none; font-weight:normal !important; display:none; } #rocking-rolling .item_content p input { border:1px solid #ccc; padding:1px; width:155px; float:left; margin-right:5px; -webkit-box-shadow:none; -moz-box-shadow:none; box-shadow:none; }

Jumat, 27 September 2013


Memalukan! 5 Polisi Malaysia Rampok Uang Warga Saat Penggerebekan

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Ilustrasi
Kuala Lumpur - Polisi yang seharusnya menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, malah menjadi pelaku kejahatan. Sedikitnya lima anggota kepolisian Malaysia, termasuk seorang polisi wanita, diadili karena melakukan perampokan saat melakukan operasi penggerebekan.

Kelima polisi tercela itu antara lain Insp Marlia Muhamed (32), Sjn Rusman Abu Bakar (47), Kons Mohd Izuddin Zamri (26), Kons Mohd Rizuan Ayub (23) dan Kons Mohd Firdaus Mohd Pozid (25). Kelimanya merupakan anggota unit narkotika Kepolisian Johor Baru. Demikian seperti dilansir The Star, Jumat (27/9/2013).

Oleh pengadilan setempat, kelima polisi ini diadili atas kasus perampokan seorang pria berusia 35 tahun di Taman Nusa Bestari 2. Parahnya, tindak kejahatan ini dilakukan ketika kelima polisi ini sedang melakukan penggerebekan narkoba di kediaman korban.

Penggerebekan tersebut terjadi pada 21 Juli lalu antara pukul 16.00 hingga pukul 23.00 waktu seetmpat. Dalam operasi tersebut, kelima polisi ini berdalih menyita uang korban sebanyak 5 ribu ringgit atau Rp 17 juta.

Padahal uang tersebut tidak ada kaitan dengan penggerebekan narkoba. Korban pun merasa uangnya sengaja dicuri oleh kelima polisi tersebut.

Dalam persidangan yang digelar hari ini, kelima polisi ini mengaku tidak bersalah atas dakwaan yang dijeratkan. Persidangan pun akan dilanjutkan kembali pada 11 Oktober mendatang.

Jika dinyatakan bersalah dalam kasus ini, kelima polisi ini terancam hukuman maksimum 20 tahun penjara dan hukuman cambuk.



Dul, Putra Ahmad Dhani kunjungi korban kecelakaan tol jagorawi di rumah sakit. Dul ditemani ayahnya tampak shock saat melihat kondisi korban. Saksikan tayangannya di "Reportase Malam" pukul 00.46 WIB Hanya di Trans TV

(nvc/ita)
http://news.detik.com/read/2013/09/27/173148/2371731/1148/memalukan-5-polisi-malaysia-rampok-uang-warga-saat-penggerebekan

Mengerikan juga yaa malysia ni,, parah -_-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar