#rocking-rolling { width:auto; height:52px; text-align:left; font-family:"Trebuchet MS",sans-serif; font-size:16px; font-style:normal; font-weight:bold; text-transform:uppercase; } #rocking-rolling h2, #rocking-rolling p, #rocking-rolling form { /* netralisasi tampilan elemen heading, paragraf dan formulir */ margin:0 0 0 0; pading:0 0 0 0; border:none; background:transparent; } #rocking-rolling .item { position:relative; background-color:#f0f0f0; float:right; width:52px; margin:0px 5px; height:52px; border:2px solid #ddd; -webkit-border-radius:30px; -moz-border-radius:30px; -webkit-border-radius:30px; -webkit-box-shadow:1px 1px 3px #555; -moz-box-shadow:1px 1px 3px #555; box-shadow:1px 1px 3px #555; cursor:pointer; overflow:hidden; } #rocking-rolling .link { left:2px; top:2px; position:absolute; width:48px; height:48px; } #rocking-rolling .icon_home {background:transparent url(http://3.bp.blogspot.com/-fuX8vT6cIzs/TlXFJXROx2I/AAAAAAAAAxE/D1kiRmSFBy4/s1600/home.png) no-repeat top left;} #rocking-rolling .icon_mail {background:transparent url(http://2.bp.blogspot.com/-FaTjV0LsMXQ/TlXFJ_5vpxI/AAAAAAAAAxc/JRPFgDCZ6lg/s1600/mail.png) no-repeat top left;} #rocking-rolling .icon_help {background:transparent url(http://4.bp.blogspot.com/-l7M2zGOJAQo/TlXFJ0YZR6I/AAAAAAAAAxM/32acLuLn_r8/s320/help.png) no-repeat top left;} #rocking-rolling .icon_find {background:transparent url(http://4.bp.blogspot.com/-ZIEGzN0LZCg/TlXFJ8WVzEI/AAAAAAAAAxU/2-oDKLYjsKw/s1600/find.png) no-repeat top left;} #rocking-rolling .icon_photos {background:transparent url(http://4.bp.blogspot.com/-IwFEevO-np8/TlXFKFu47FI/AAAAAAAAAxk/aejG1YmQumc/s1600/photos.png) no-repeat top left;} #rocking-rolling .item_content { position:absolute; height:52px; width:220px; overflow:hidden; left:56px; top:7px; background:transparent; display:none; } #rocking-rolling .item_content h2 { color:#aaa; text-shadow:1px 1px 1px #fff; background-color:transparent; font-size:14px; } #rocking-rolling .item_content a { background-color:transparent; float:left; margin-right:7px; margin-top:3px; color:#bbb; text-shadow:1px 1px 1px #fff; text-decoration:none; font-size:12px; } #rocking-rolling .item_content a:hover {color:#0b965b;} #rocking-rolling .item_content p { background-color:transparent; text-transform:none; font-weight:normal !important; display:none; } #rocking-rolling .item_content p input { border:1px solid #ccc; padding:1px; width:155px; float:left; margin-right:5px; -webkit-box-shadow:none; -moz-box-shadow:none; box-shadow:none; }

Jumat, 27 September 2013

Rudenim Tanjung Pinang Bingung Biaya Makan Imigran Gelap Capai Rp 500 Juta per Bulan
Jumat, 27 September 2013 08:32 WIB


TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pengurus Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang, kelimpungan karena harus membiaya biaya makan dan minum imigran gelap terlampau besar.

Rudenim Pusat Tanjung Pinang, menjadi tempat penampungan sementara bagi orang asing yang dikenakan proses pengusiran atau deportasi atau tidakan Keimigrasian lainnya yang terbesar di Indonesia.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Surya Pranata mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan makan penghuninya per bulan, bisa menghabiskan dana Rp 400 juta sampai Rp 500 juta.

Padahal, kata dia, anggaran pemerintah yang diberikan untuk rumah singgah bagi warga negara asing tak berdokumen tersebut hanya Rp 5,1 miliar untuk 2013.

"Anggaran kami saat ini, boleh dibilang pas-pasan bahkan cenderung kurang. Apalagi saya dengar tahun 2014, anggaran kami akan dipangkas hingga 40 persen," kata Surya di kantornya, Jalan Jenderal Achmad Yani No 31 A Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Rabu (26/9/2013).

Surya mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan makan dan keamanan, tempatnya mendapatkan bantuan dana dari International Organization for Migration. "Itu untuk makan mereka dan tambahan uang penjaga keamanan," katanya

Rumah Detensi Imgrasi Tanjung Pinang, merupakan salah satu dari 13 rumah detensi yang dibuat oleh pemerintah. Rumah detensi yang mulai beroperasi pada April 2009 ini, dijadikan pusat penampungan untuk memfasilitasi penempatan orang asing yang mencari suaka ke negara ketiga. Jumlah imigran ilegal yang ditampung di rumah itu mencapai 348 orang per 25 September.

Sebanyak 305 orang di antaranya, merupakan imigran liar yang tengah mencari suaka ke negara ke tiga. Sedangkan sisanya, 43 orang, adalah imigran biasa yang melanggar peraturan seperti penyalahgunaan izin tinggal, dan illegal fishing.

http://www.tribunnews.com/regional/2013/09/27/rudenim-batam-bingung-biaya-makan-imigran-gelap-capai-rp-500-juta-per-bulan 


Kamis, 26/09/2013 10:53 WIB
'Surat Cinta' Tahanan Imigrasi di Tanjung Pinang
Mulya Nurbilkis - detikNews


Kepri - Surat cinta identik dengan sayang-sayangan. Namun surat cinta yang satu ini merupakan keluhan dari penghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Surat cinta berisi permohonan atas kebutuhan tahanan imigrasi.

"Ini surat cinta baru saya terima tadi pagi dari salah satu deteni (tahanan)," kata kepala Rudenim Pusat Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), Surya Pranata, kepada wartawan yang berkunjung ke Rudenim Pusat Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Rabu (26/9/2013).

Surat cinta ditulis dalam bahasa Inggris. Mereka mengeluhkan antara lain televisi yang rusak dan meminta untuk segera diperbaiki.

"Isi suratnya, penghuni blok A3 melapor kalau televisi di blok mereka rusak dan minta diperbaiki," lanjutnya.

Dengan bahasa Inggris ala kadarnya, para deteni dari Myanmar mengeluhkan televisi blok yang sudah rusak sejak bulan lalu. Akhirnya mereka mengaku tak bisa mendapatkan hiburan seperti penghuni blok lainnya. Karena itu, mereka minta disediakan televisi baru. Untuk pengadaannya mereka meminta pihak imigrasi berkonsultasi dengan IOM (International Organization for Migration).

"So we are blok A3, TV broken 1 mont ago. Now Mr Chief Immigration and Chief IOM, please provide TV, Sir. So TV brooken, cannot see now, Sir. So please talk with IOM. Your kind please help us, Sir," demikian isi surat cinta itu.

Surya mengaku memiliki lebih banyak surat cinta lagi dari deteni di ruangannya. Keluhan deteni mulai dari fasilitas yang bermasalah di ruangan mereka hingga keberadaan mereka yang terlalu lama di Rudenim.

"Kadang mereka mengeluhkan status refugee (pengungsi) mereka yang terlalu lama," lanjut Surya.

Rudenim Pusat Tanjung Pinang menampung 68 imigran Myanmar dari total 348 deteni. Dari 348 deteni yang ada, 305 di antaranya adalah para pencari suaka ilegal tanpa surat. Selebihnya yakni 43 orang merupakan imigran yang memiliki masalah hukum dan melanggar aturan keimigrasian. Misalnya, masa tinggalnya melebihi visa, illegal fisher, dan beberapa masalah imigrasi lainnya.

Pengelolaan di Rudenim Tanjung Pinang dibantu oleh IOM dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). IOM dan UNHCR menjadi perpanjangan tangan negara-negara lainnya dalam pengurusan para imigran bermasalah di Indonesia. UNHCR juga yang memberikan rekomendasi pengubahan status para imigran ilegal menjadi pengungsi dan dapat dipindahkan dari Rumah Detensi menuju 'Community House' di beberapa kota di Indonesia.

news.detik.com/read/2013/09/26/105306/2369848/10/surat-cinta-tahanan-imigrasi-di-tanjung-pinang


Biaya makan per bulan Rp 500 juta dgn asumsi per bulan 30 hari, jumlah imigran gelap 348 orang, dan dalam 1 hari makan 3 kali. 

Jatah makan 1 orang/bulan = Rp. 500.000.000 : 348 orang = Rp. 1.436.782
Jatah makan 1 orang/hari = Rp. 1.436.782 : 30 hari = Rp. 47.893
Jatah makan 1 orang/sekali makan = Rp. 47.893 : 3 kali = Rp. 15.964

Imigran gelapnya diberi makan apa tuh seharga 15.000-16.000? 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar